Eksekusi Perkara

on Rabu, 25 Oktober 2023. Posted in Berita

Pelaksanaan eksekusi atas perkara perdata Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Spn jo Nomor 144/PDT/2019/PT JMB jo Nomor 2670 K/Pdt/2020 hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023, proses berjalan dengan sangat lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2022/PN Spn. Pelaksanaan Eksekusi dihadiri oleh Aparatur Desa Sungai Ning dan Bantuan Kemanan dari Kepolisian Resor Kerinci. Putusan pengadilan untuk mengeksekusi putusan perdata telah dilakukan dengan teliti dan disiplin. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses eksekusi bekerja sama secara efisien untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan dengan aman dan teratur.