Kerjasama Mahkamah Agung RI dan PT. POS Indonesia
Dalam rangka modernisasi administrasi perkara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Agung melakukan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia dalam Pengiriman Dokumen Surat Tercatat.
Modernisasi administrasi pada lingkungan peradilan Mahkamah Agung ini mengubah model panggilan dan pemberitahuan dalam menangani perkara dari manual ke digital, yang dalam hal ini panggilan dan pemberitahuannya dilakukan melalui surat tercatat. Artinya, seluruh perkara yang didaftarkan secara elektronik proses penyampaian panggilan dan pemberitahuannya tidak lagi dilakukan oleh jurusita pengadilan secara langsung, melainkan melalui media surat tercatat.
Perubahan cara penyampaian ini adalah hal yang baru dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dalam hukum acara perdata. Selengkapnya...




